maaf email atau password anda salah


Kasus Perusakan Kantor Bupati
Tujuh Terdakwa Diminta Dibebaskan

"Kami tetap pada tuntutan awal kami."

arsip tempo : 171594049475.

. tempo : 171594049475.

GOWA -- Tujuh dari sepuluh terdakwa kasus perusakan kantor Bupati Gowa diminta agar dibebaskan oleh kuasa hukumnya lantaran tak cukupnya alat bukti. Hal itu disampaikan kuasa hukum terdakwa dalam sidang pembacaan pleidoi 10 terdakwa di Pengadilan Negeri Sungguminasa kemarin.

Tujuh terdakwa yang diminta supaya bebas itu adalah Samsul Bahri, 21 tahun, Haeruddin Dg. Rate (41), Hari (28), Ridwan Sija (44), Abdul Latif (61), Kamarauddin Dg Sewang (48

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan