Peraturan Gubernur Akan Larang Aktivitas Ahmadiyah
MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang pelarangan aktivitas organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, khususnya penyebaran ajarannya di Sulawesi Selatan. "Ahmadiyah di Sulawesi Selatan tidak terdaftar sehingga tidak perlu lagi dibubarkan, tapi melarang saja aktivitasnya," kata Gubernur Syahrul Yasin Limpo saat menerima Forum Umat Islam Sulawesi Selatan kemarin.
Syahrul menambahkan, peraturan gubern
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini