Kejaksaan Diminta Seret Tersangka Lain
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang listrik di Selayar. "Saya memang belum menerima surat status tersangka. Saya kira penyidik kejaksaan harus menyeret oknum-oknum yang terlibat di dalam kasus itu," kata kontraktor pengadaan tiang, Sudirman, di Makassar kemarin.
Sebelumnya, penyidik kejaksaan hanya membeberkan satu tersangka dalam kasus itu, yaitu S. Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini