Kasus Korupsi Dinas PU
Tim Pemeriksa Barang Tinggal Teken
MAKASSAR -- Tim pemeriksa barang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar mengaku hanya satu kali menjalankan tugasnya. Padahal, dalam proyek itu, terdapat 52 item pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab untuk selalu diperiksa. "Hanya sekali kami turun. Selebihnya kami hanya menandatangani daftar barang sebagai laporan administratif," kata Marni, salah satu anggota pemeriksa barang dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Dinas PU Mak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini