Terdakwa Korupsi di Luwu Timur Tidak Ditahan
MAKASSAR -- Terdakwa korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Luwu Timur bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak mengeluarkan penetapan penahanan. "Saya tidak mau komentar tentang itu. Yang jelas, kami nilai terdakwa tidak akan mempersulit jalannya sidang," kata ketua majelis hakim Mas'ud seusai sidang perdana kemarin.
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan. Para terdakwa itu adalah mantan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini