Soal Kebocoran PAD
Polisi Periksa Direktur RS
WAJO -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Markas Kepolisian Resor Wajo kemarin memeriksa Baso Rahmanuddin, Direktur Rumah Sakit Umum Lamaddukelleng. Ia dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pendapatan asli daerah (PAD) di rumah sakit itu yang diduga diselewengkan koordinator kolektornya yang berinisial S. Kasus itu diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 313 juta.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Wajo Briptu Muhran Coke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini