Jaksa Kehilangan Jejak Kaburnya Tahanan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum berhasil menangkap Muhammad Agus, 27 tahun, terdakwa yang berhasil kabur sesaat sebelum sidang. Bahkan kejaksaan kehilangan jejak terdakwa yang terseret dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu. "Pencarian belum membuahkan hasil. Tim yang kami turunkan gagal mengendus keberadaan terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar Andi Muldani Fajrin, Minggu lalu.
Muldani mengataka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini