Utang Proyek Masyarakat Maros Tidak Diakui
MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros diminta membayar proyek pembangunan yang dikerjakan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) pada 2007. "Proyek BKM yang memiliki dokumen seperti surat perintah kerja dan rekomendasi dari inspektorat tentang keberadaan kegiatan fisiknya segera diproses dan dimasukkan ke daftar utang, untuk dianggarkan pembayarannya," kata Wakil Ketua Komisi Bidang Anggaran dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros Ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini