Pengadaan Tiang Listrik Selayar Direkayasa
MAKASSAR -- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan Wawan Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil audit proyek pengadaan tiang listrik di Kabupaten Selayar, proses lelangnya direkayasa. "Sebenarnya bukan markup, tapi proses lelangnya direkayasa. Inilah yang mengakibatkan kerugian negara," kata Wawan saat menerima Aliansi Mahasiswa Antikorupsi, yang berunjuk rasa di kantornya kemarin.
Rekayasa proyek tersebut, kata Waw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini