Saksi Kasus Korupsi Proyek PU Mengaku Teken Nota Palsu
MAKASSAR - Samsinar, staf Dinas Pekerjaan Umum Makassar, mengaku memalsukan tanda tangan suaminya, Munir, selaku Direktur CV Andhika Raya Makassar, dalam kasus korupsi proyek swakelola Dinas PU Kota Makassar. Pengakuan ini dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Dalam kasus ini, Dinas PU menunjuk CV Andhika Raya sebagai penyedia barang pada sejumlah proyek swakelola. "Seluruh proses administratif saya y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini