Pemanfaatan Lahan Gambut Dukung Swasembada Pangan
Sabtu, 28 Mei 2011

JAKARTA -- Anggota Komite Ekonomi Nasional, Hermanto Siregar, menilai potensi lahan gambut yang bisa dimanfaatkan untuk produksi pertanian nasional cukup besar, mencapai 21 juta hektare, yang tersebar di Pulau Kalimantan, Sumatera, dan Papua. "Sekitar 33 persen lahan gambut itu dianggap layak menjadi lahan pertanian," katanya kemarin.
Dengan memanfaatkan lahan gambut untuk pertanian, ia yakin Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan. Selain bis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini