SIDANG KORUPSI DINAS PU MAKASSAR
RAB Disusun Setelah Pekerjaan Selesai
MAKASSAR -- Rencana anggaran biaya (RAB) swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar dibuat setelah pekerjaan selesai dilakukan. Hal itu diungkapkan pengawas proyek, Muhammad Arifin, saat memberi kesaksian di depan majelis hakim dalam sidang dugaan korupsi yang menyeret kepala dinas, Ridwan Muhadir, di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
"RAB tidak disusun sebelum pekerjaan. Semua dibuat setelah pekerjaan tuntas," kata Arifin, yang juga Kepala Seksi P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini