Kepala BPN Gowa Disandera Massa
GOWA -- Gara-gara sengketa tanah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa Supratman "disandera" oleh keluarga Hanong bin Bundu. Mereka menilai BPN mengulur-ulur waktu pengukuran lahan telah dimenangkan oleh pihak Hanong di Mahkamah Agung.
"BPN jangan pulang kalau tidak mengukur," kata Jufri Daeng Sialla, perwakilan pihak Hanong bin Bundu, di Desa Manyampa, Kelurahan Bonto Ala, Kecamatan Palangga, kemarin. Kasus sengketa tanah melibatka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini