Pengusaha Minta Kepemilikan Kendaraan Ketiga yang Diperketat
MAKASSAR -- Pengusaha mengaku tak keberatan dengan penerapan Perda Nomor 10/2010 tentang Pajak Progresif Kendaraan Roda Empat yang efektif pada Januari 2012. Pemerintah daerah diminta memperketat penarikan pajak bagi masyarakat yang memiliki lebih dari dua kendaraan.
"Kendaraan pertama dan kedua untuk kepentingan dinas dan keluarga. Kendaraan ketiga ini yang harus diperketat untuk dimiliki," kata pengusaha kakao, Dakhri Sanusi, kemarin.
Menurut D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini