Kejaksaan Negeri-Polres Gelar Kasus Pemalsuan Tanda Tangan
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba dan Kepolisian Resor Bulukumba menggelar kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bulukumba, A. Hamzah Pangki, di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri kemarin. Berkas kasus pemalsuan tanda tangan itu dilimpahkan polisi ke kejaksaan sejak pekan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Raden Sjamsul Arifin mengatakan gelar kasus yang melibatkan nama mantan sekretaris Partai Golongan Karya Bulu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini