Keluarga Korban Keroyok Terdakwa Pembunuhan
MAKASSAR -- Sidang pembunuhan terhadap Zainal, 31 tahun, warga Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, diwarnai aksi pengeroyokan. Keluarga korban menyerang dua terdakwa yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Aksi penyerangan terjadi saat terdakwa berinisial Rz, 15 tahun, dan Ri, 16 tahun, keluar dari ruang sidang yang digelar tertutup. Keluarga korban langsung menyerang dua terdakwa di bawah umur itu. Baju terdakwa Rz ditarik hing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini