PLN Tunggak Pajak Penerangan Jalan Rp 12 Miliar
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Makassar mendesak PLN cabang Makassar membayar sisa pajak penerangan jalan (PPJ) periode Januari hingga Maret 2011 sebesar Rp 12 miliar. Pada periode itu, PLN hanya membayar rata-rata Rp 4,2 miliar per bulan atau cuma separuh dari kewajibannya yang berkisar Rp 8 miliar per bulan.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah menetapkan tarif pajak penerangan jalan sebesar 10 persen dari penjualan li
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini