DUGAAN PUNGUTAN LIAR TAMAMAUNG
Sekretaris Lurah Tetap Bantah Terima Uang
MAKASSAR -- Inspektorat Makassar memeriksa Lurah Tamamaung, Abdul Rahim, dan Sekretaris Lurah, Andi Rahmatia, selama dua jam kemarin. Pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan laporan warga yang mengaku dimintai pungutan sebesar Rp 300 ribu saat mengurus surat keterangan kematian di kantor kelurahan. Padahal seharusnya pengurusan administrasi tersebut digratiskan.
Sekretaris Inspektorat Makassar Firman Pammu mengatakan tim pemeriksa melonta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini