Kepala SMP 4 Mandai Tersangka Korupsi Dana BOS
MAROS -- Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Mandai, Maros, beserta dua guru menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pemalsuan pembukuan administrasi keuangan. Tindakan mereka menyebabkan kerugian sekitar Rp 90 juta.
"Kami telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing mantan kepala sekolah inisial AM, bendahara dengan inisial B, serta wakil kepala sekolah IJ. Kami tidak bisa dengan jela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini