maaf email atau password anda salah


PTUN Batalkan Pemecatan Mahasiswa UIN

Mahasiswa tidak diberi kesempatan membela diri.

arsip tempo : 171496085192.

. tempo : 171496085192.

MAKASSAR -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sulawesi Selatan membatalkan surat keputusan bekas rektor Universitas Islam Negeri Sultan Alauddin Makassar, Aswar Arsyad, yang memecat empat mahasiswanya. Majelis hakim menilai surat keputusan tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam.

"Inilah dasar pertimbangan mengabulkan gugatan empat mahasiswa itu dan meminta rektor untuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan