Pengacara Tersangka Korupsi Terpilih Jadi Hakim Tipikor
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar kemarin menerima surat keputusan tentang pengangkatan empat hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Dari empat hakim itu, satu di antaranya Abdur Razak, mantan pengacara Djusmin Dawi, tersangka kasus tersangka kasus korupsi kredit fiktif Bank BTN Syariah cabang Makassar, yang merugikan negara Rp 44 miliar.
"Saya memang mendampingi Djusmin pada tahap penyelidikan dan penyidikan," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini