Popang Dinilai Lalai Awasi Keuangan Daerah
MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum menilai kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja 2003-2004 terjadi karena terdakwa Andarias Palino Popang mengabaikan pengawasan keuangan di sekretariat daerah. Gara-gara pengabaian itu, negara dirugikan sekitar Rp 1,6 miliar. "Seharusnya terdakwa mengecek kembali hasil telaah yang dilakukan bagian keuangan, tapi itu tidak dilakukan," ujar jaksa Andarias di Pengadilan Negeri Makassar kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini