Kejaksaan Akan Hadirkan Saksi Ahli Usut Kasus DAK
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba akan menghadirkan saksi ahli dalam kaitan dengan dugaan gratifikasi pada proyek pengadaan buku dan peralatan sekolah di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bulukumba. Pemenang tender proyek Dana Alokasi Khusus 201 senilai Rp 17 miliar itu diduga menyalurkan sebagian dana tersebut kepada Islamic Centre, yang saat ini sedang dibangun.
“Kami masih menyelidiki adanya dugaan gratifikasi itu,” kata Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini