Bupati Wajo Minta PT Perkebunan Lunasi Pajak
WAJO -- Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru memberi batas waktu kepada PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar melunasi pajak bumi dan bangunan pada bulan ini. Apabila tunggakan pajak yang mencapai Rp 3 miliar itu tidak dibayar, "Kami akan mengambil langkah tegas," ujar Burhanuddin kemarin.
Dia menolak membeberkan kebijakan yang hendak diambil. Yang jelas, kata bupati, pemerintah tidak mau lagi mendengar janji-janji penunggak pajak. PT Perkebunan, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini