Kasus Dugaan Korupsi Bendahara Wajo Akan Dihentikan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menghentikan penyelidikan rekening ganda Bendahara Kabupaten Wajo, Ernawati Aras. Penyidik sekali tidak menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada transaksi sekitar Rp 5 miliar tersebut.
"Saya kira kasusnya layak dihentikan. Kami tidak berani melanjutkan karena belum ada temuan penyelewengan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Amirullah kemarin.
Dalam gelar ekspose perkara ini pada 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini