Mahkamah Agung Tunjuk 7 Hakim Ad Hoc di Makassar
MAKASSAR -- Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpak Tumpak menunjuk tujuh hakim ad hoc yang akan mengisi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Surat keputusan pengangkatan hakim tersebut sudah ditandatangani oleh Harifin. "Mereka bertugas awal Mei ini," ujar Harifin saat di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Menurut Harifin, empat dari tujuh hakim itu berasal dari Pengadilan Negeri Makassar. Sedangkan dua lainnya dari Pengadilan Tinggi Sul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini