Polisi Akan Panggil Ketua FPI Sulawesi Selatan
MAKASSAR -- Kepolisian Resor Makassar berencana memanggil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan dalam kaitannya dengan sejumlah aksi yang dilakukan organisasi ini beberapa waktu lalu. Aksi-aksi itu antara lain penyerangan masjid Ahmadiyah di Jalan Anuang dan razia di Pasar Malam Tamamaung. “Kalau FPI terbukti melanggar hukum, kami akan tindak tegas,” kata Wakil Kepala Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Endi Supendi kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini