Kejaksaan Periksa 91 Kelompok Tani Luwu
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat memeriksa 91 gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Belopa, Kabupaten Luwu, yang mengikuti Gerakan Nasional Kakao. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana program nasional yang digulirkan pada 2009 itu. "Pemeriksaan maraton dilakukan dua hari, Senin dan Selasa ini," ujar Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Samsul Kasim kemarin.
Kejaksaan sebelumnya telah meningkatka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini