Kasus Pasar Pabaeng-baeng Dilimpahkan ke Pengadilan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar telah merampungkan berkas pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan fisik Pasar Pabaeng-baeng. Pekan depan, penyidik sudah mengagendakan melimpahkan berkas ke pengadilan. "Seharusnya hari ini, tapi belum ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri," ujar jaksa penyidik Awaluddin kemarin.
Awaluddin mengatakan Kejaksaan menetapkan empat orang yang diduga paling bertanggung jawab dalam proyek pembangunan Pasar Pabaeng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini