Pengadilan Tak Tegas Soal Tukar Guling
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar terkesan tidak tegas soal status terdakwa tukar guling lahan, I Wayan Sutapa. Surat permintaan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Makassar untuk memperjelas status Wayan belum pernah ditanggapi.
"Dua kali kami bersurat ke pengadilan, tapi tidak ada jawaban. Jadinya, kami tidak tahu langkah apa yang harus ditempuh," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Yusuf Handoko kemarin.
Yusuf mengatakan surat ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini