Miftahul Khair Berjanji Kembalikan Duit Calon Haji
MAKASSAR -- Pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Miftahul Khair berjanji mengembalikan uang calon haji yang batal berangkat ke Tanah Suci. Proses pengembaliannya, calon haji cukup menunjukkan bukti kuitansi atau transfer uang ke rekening atas nama Kelompok Bimbingan pimpinan Mayor Hamzah Makka.
"Kami siap mengembalikan seluruh dana calon haji yang batal berangkat," ujar Anwar, kuasa hukum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, kemarin. Keputusan ini d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini