KASUS KORUPSI BBI SINJAI
Terdakwa Tolak Keterangan Saksi
SINJAI -- Dua terdakwa kasus korupsi anggaran Balai Benih Ikan (BBI) Kabupaten Sinjai 2008, Saiful Bahri bin Andi Usman dan Sulesty binti Soelaman Amir, menolak hasil pemeriksaan saksi yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. Keduanya menilai bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Saiful Bahri, salah satu terdakwa yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini