Uang Komite SMA 21 Diduga Diselewengkan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyelidiki dugaan penyelewengan dana pendampingan milik Komite Sekolah Menengah Atas 21 Makassar. Jumlah dana yang ditelusuri ada yang mencapai Rp 100 juta dan Rp 1 miliar.
"Ada laporan yang kami terima terkait pengelolaan dana tersebut. Masih didalami dengan pemanggilan saksi-saksi," ujar Kepala Seksi Intelijen Muhammad Syahran Rauf kemarin.
Penyidik mengusut penggunaan dana pendampingan yang dikucurkan dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini