Penasihat Hukum Tinggalkan Ruang Sidang
SINJAI -- Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus tahun 2008 pada proyek pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) 2008 Kabupaten Sinjai, melakukan protes dengan meninggalkan ruangan persidangan Pengadilan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan, kemarin.
Para penasihat hukum, Ambo Tang, Alamsyah, dan Aminuddin, kecewa karena jaksa penuntut umum tidak menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hakim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini