maaf email atau password anda salah


KPK: Pegawai Tidak Boleh Berharap Imbalan

"Saya tidak akan menoleransi pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar."

arsip tempo : 171411424112.

. tempo : 171411424112.

MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Pemerintah Kota Makassar bertindak tegas terhadap pegawai yang menerima imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sebab, sekecil apa pun bentuk imbalan itu sudah bisa dikategorikan sebagai korupsi.

"Apa pun namanya imbalan itu, tidak boleh diterima," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam seminar pemberantasan korupsi di Makassar kemarin.

Menurut Bibit, budaya s

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan