PEMBERANTASAN KORUPSI DI MAKASSAR
HENTIKAN PUNGUTAN LIAR
MAKASSAR -- Praktek pungutan liar masih kerap dilakukan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Pungutan ini terjadi di bidang pelayanan publik di tingkat kelurahan atau kecamatan. Misalnya saja dalam pengurusan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. "Budaya ini perlu dihentikan," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dalam peluncuran program pembentukan zona integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini