maaf email atau password anda salah


Kepala Pengendalian Lingkungan Dihukum 15 Bulan

"Kasus ini masih sangat ganjil."

arsip tempo : 171512939615.

. tempo : 171512939615.

MAROS -- Dua terdakwa korupsi pengadaan peralatan laboratorium automatic asphalt compactor dan total organic carbon senilai Rp 468 juta di Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Maros divonis bersalah kemarin. Bekas Kepala Badan Pengendalian Rubina Malik dihukum penjara 15 bulan, sedangkan bos perusahaan rekanan CV Esa Mandiri, Andi Ahmad Dirfan, divonis dua tahun penjara.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Maros, yang dipimpin Didit Pam Budi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan