maaf email atau password anda salah


Koruptor PT Telkom Belum Akan Bayar Kerugian Negara

arsip tempo : 171520869685.

. tempo : 171520869685.

MAKASSAR -- Tiga terpidana kasus korupsi PT Telkom Makassar, yakni Koesprawoto, Edi Sarwono, serta Heru Suryanto, belum akan menunaikan kewajiban mereka membayar denda dan mengembalikan kerugian negara. Alasannya, mereka sedang menunggu upaya hukum, yaitu peninjauan kembali (PK) atas kasus mereka ke Mahkamah Agung.

Langkah hukum itu sudah dilayangkan setahun lalu, beberapa hari setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi S

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan