Dinas Pendapatan Terus Tagih Kekurangan Pajak Penerangan Jalan
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Makassar belum berhasil menagih kekurangan pajak penerangan jalan ke PT PLN Cabang Makassar. Antara dinas pendapatan dan PT PLN belum ada titik temu menyangkut kenaikan pajak dari 6-7 persen menjadi 10 persen, terhitung mulai Januari lalu.
"Kami belum menagih kekurangan pajak tersebut," kata Shabir Laode Ondo, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Makassar, seusai pertemuan dengan PLN cabang Makassar di Balai Kota kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini