maaf email atau password anda salah


Pencuri Tiga Galon Bekas Divonis Empat Bulan

Adi Susanto tinggal menjalani masa penahanan dua pekan.

arsip tempo : 171415914064.

. tempo : 171415914064.

PAREPARE -- Terdakwa pencurian tiga galon bekas, Adi Susanto, 48 tahun, dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana umum. Hakim akhirnya menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap Adi.

"Terdakwa terbukti secara sah telah melakukan perbuatan sesuai tuntutan jaksa penuntut umum," kata Dwi Puwanti, ketua majelis hakim, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Parepare kemarin.

Vonis ini lebih ringan dua bulan dibanding tuntutan jaks

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan