Kejaksaan Sita Komputer Akademi Pariwisata
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyita komputer milik Akademi Pariwisata Makassar sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di kampus itu. "Kami hanya mengambil tiga PC (personal computer) untuk sampel. Selebihnya tetap dipakai belajar," ujar pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
Syahran menjelaskan, harga komputer itu diduga kemahalan dan spesifikasinya tidak sesuai dengan ren
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini