Pemeriksaan Saksi Kasus PT Pos Tunggu Izin Gubernur
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba masih mengusut dua perkara korupsi PT Pos dan pengurangan bobot pin emas. "Penyidik masih menunggu izin pemeriksaan dari gubernur terhadap H Abdul Razak, anggota Dewan Bulukumba," kata Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Ruslan kemarin.
Menurut Ruslan, pihaknya sudah mengirim surat izin pemeriksaan kepada Razak sejak Februari lalu. Razak akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penguranga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini