Penanganan Kasus Penganiayaan Wartawan Tribun Mandek
GOWA -- Lembaga Bantuan Hukum Makassar kembali mempertanyakan keseriusan polisi dalam menyelidiki kasus penganiayaan wartawan harian Tribun Timur, Edi Sumardi. Menurut Direktur LBH Makassar Abdul Muttalib, penanganan kasus penganiayaan tersebut mandek alias jalan di tempat. "Sampai sekarang polisi tak mampu mengungkap siapa pelakunya," kata dia kemarin.
Muttalib menegaskan, jika polisi serius, tentu ada kemajuan dari hasil penyelidikan. Namun, setel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini