maaf email atau password anda salah


TUNTUAN PENGHENTIAN AKTIVITAS AHMADIYAH
SIKAP POLISI DISAYANGKAN

"Seakan Undang-Undang 1945 tidak ada gunanya."

arsip tempo : 171413792525.

. tempo : 171413792525.

MAKASSAR -- Jemaah Ahmadiyah menyayangkan pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat Inspektur Jenderal Johny Wainal Usman yang akan menindak aliran itu jika tetap melakukan aktivitas di masjid mereka di Mamajang, Makassar.

"Kami menyayangkan adanya statement seperti ini. Penegak hukum seharusnya netral dalam menjalankan tugas dalam kasus apa pun, tidak terkecuali Ahmadiyah," kata juru bicara Ahmadiyah Sulawesi Selatan, Muhtiar Ahmad

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan