Polisi Tangkap Lagi Tersangka Pengeroyok Agusrianto
GOWA -- Kepolisian Resor Gowa kembali menangkap satu tersangka pembunuh Agusrianto, yang dikeroyok karena dituduh sebagai penculik anak. Sakku Daeng Serang, warga Desa Bili-bili, diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap Muliady dan Agusrianto, bulan lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Ardi Rahananto mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Senin malam lalu. "Dia yang menusuk korban. Sangat jelas dalam rekaman video," kata Ardi kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini