maaf email atau password anda salah


Pengadilan Diminta Batalkan Eksekusi Pandang Raya

Warga menganggap obyek sengketa sudah menjadi mal.

arsip tempo : 171540754549.

. tempo : 171540754549.

MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Pengadilan Negeri Makassar meninjau ulang rencana eksekusi lahan yang diklaim milik warga Pandang Raya, Panakkukang. Peninjauan dilakukan setelah obyek sengketa lahan itu diketahui tidak berada di wilayah yang dihuni warga.

"Fakta kesalahan obyek itu telah mendapat penegasan dari Mahkamah Agung, Badan Pertanahan Nasional, maupun pemerintah setempat. Artinya, eksekusi lahan warga tidak bisa di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan