DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN
Pengangkatan 32 Pegawai Luwu Diselidiki
MAKASSAR -- Kasus pengangkatan pegawai negeri yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Luwu terus diselidiki oleh Kepolisian Resor Kota Luwu. Sedikitnya 32 pegawai yang diangkat menjadi sekretaris desa disinyalir tidak sah karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang pengangkatan sekretaris desa menjadi pegawai.
Nama-nama pegawai itu antara lain Masdar, Hairul Salim, Ernawati, Yusra, dan Masdia. "Kami belum menahan mereka. Kasus me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini