Mantan Direktur PT Perkebunan Akui Salurkan Pinjaman
MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana Rp 100 miliar di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar. Pelanggarannya adalah dana mengalir ke Badan Pengelola Pabrik Gula dalam bentuk pinjaman.
"Seharusnya uang itu dialihkan semua ke perkebunan sawit. Tapi kenyataannya dipinjamkan," kata Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Samsul Kasim setela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini