Siswa Pendemo Bupati Ichsan ke Meja Hijau
GOWA -- Muhammad Arif segera diadili di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri Bontomarannu ini diseret ke meja hijau karena dituduh ikut dalam aksi Aliansi Rakyat Gowa di kantor Bupati Gowa pada 10 Januari lalu.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sungguminasa M. Ramli mengatakan sengaja mempercepat pelimpahan berkas Arif ke pengadilan. Sebab, Arif masih tercatat sebagai siswa SMA dan tergolong anak di bawah umu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini