Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Laptop Dewan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menghentikan penyelidikan kasus pengadaan laptop Dewan Kota Makassar yang diduga harganya kemahalan. Hasil pemeriksaan sejumlah pihak disimpulkan bahwa harga komputer jinjing Rp 10 juta per unit itu dianggap sepadan dengan spesifikasi barang yang dibeli tahun lalu. "Jadi, tidak ada pelanggaran dalam pengadaan itu," kata Efendi, anggota tim penyidik Kejaksaan Tinggi, kemarin.
Menurut dia, Sekret
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini